Kasus Imunitas
Diplomatik Antonio F. Azeredo da Silviera Jr di Amerika Serikat.
Oleh: Irsyaad Suharyadi (170210120082)
Oleh: Irsyaad Suharyadi (170210120082)
Kasus ini adalah kasus dimana
seorang bagian keluarga dari diplomat melakukan pelanggaran hukum dalam negeri
negara penerima. F. Azeredo da Silviera Jr melakukan penembakkan terhadap
pegawai Bar bernama Kenneth Skeen, di Godfather, Washington D.C. Kejadian ini
memicu tuntutan Skeen terhadap F. Azeredo da Silviera Jr di Pengadilan tinggi
lokal. Kronologi kasusnya, Antonio mengaku sebagai John Doe ketika masuk bar
tsb. Pemuda tsb diusir keluar, karena membuat kerusuhan. Tapi, beberapa menit
kemudian Pria itu kembali dengan membawa dua buah pistol. Ia menembak Skeen
tiga kali; di bagian Wajah, kaki & perutnya. Ada versi lain yang menyebutkan
bahwa Antonio dikejar terlebih dahulu oleh penjaga bar, hingga terpojok di
semak-semak dan mengeluarkan tembakan.
Selang beberapa waktu yang
singkat, Antonio pergi dari Washington ke Rio. Pada kelanjutannya, barulah
Antonio mengakui identitasnya sebagai anak angkat Duta Besar Brazil di AS, F.
Azeredo da Silviera. Sementara itu, Sebulan kemudia Skeen dan klub malamnya
mengajukan gugatan di muka pengadilan dengan denda sebesa $10.000 dollar, ia
berdalih itu untuk biaya pengobatannya. Pihak Antonio membela diri, dengan
menyatakan bahwa tindakan Antonio adalah bentuk bela diri dari serangan yang
lebih dulu tertuju padanya. Namun, dengan terungkapnya Azeredo da Silviera Jr
sebagai bagian keluarga diplomat, maka kasus ini pun dihadapkan pada hak
imunitas seorang diplomat.
Kasus tentang Imunitas ini sendiri
sering terjadi di berbagai belahan dunia. Imunitas tercantum pada pasal 37
Konvensi Wina 1961, menyatakan bahwa Imunitas berlaku kepada beberapa subyek;
meliputi Diplomat, Keluarga Diplomat, dan orang yang dinyatakan sebagai
Keluarga Diplomat. Dimana mereka dapat menikmati hak Imunitas yang secara
spesifik tertuang pada pasal 29-36.
Hak
tentang Imunitas tersebut mengatakan bahwa, Setiap diplomat dan Yang tertulis
pada pasal 37 mendapatkan perlindungan yuridiksi dari hukum negara penerima,
termasuk dari pajak. Kekebalan hukum inilah yang kerap kali membuat banyaknya
muncul kasus penyalah gunaan kekebalan diplomatic. Beberapa kasus yang yang
lain, diantaranya: Kasus Pemerkosaan yang dilakukan Carol Holmes, Pelecehan
Seksual oleh O Nam Choi; Sekretaris Kantor Kedutaan Korea Utara.
Kesemua
contoh diatas merupakan kasus penyalah-gunaan kekebalan diplomatic di Amerika.
Dan dalam pernyataannya, Amerika mengatakan tanpa adanya kekebalan diplomatic,
Para diplomat Amerika tidak dapat melakukan apa-apa.[1]
Jadi, Hak dalam negeri seseorang terpaksa dikorbankan demi kepentingan luar
Negeri. Begitu pula kasus Antonio F. Azeredo da Silviera Jr, ia terbebas dari
Hak klasik Amerika berupa ganti rugi, dan digantikan dengan pengakuaan Persona
Non-Grata terhadapnya oleh pihak Amerika.
[1] Wallace
Carol, Michael J. Weiss ., 1983., The Untouchables: Diplomats in America. http://www.people.com/. Diakses pada tanggal
16 Oktober 2013
No comments:
Post a Comment