KKNM-PPMD UNPAD Desa Sindang Panji 2015 (Bagian 1)


Hari Ke -1
                Sindang Panji adalah sebuah nama daerah dimana berdirinya sebuah institusi terkecil milik negara, mungkin kita lebih akrab menyebutnya sebagai desa. Memang bukan kota tapi juga sudah bukan desa. Sindang Panji adalah sebuah fenomena perubahan desa menjadi kota melalui terbukanya akses ke kota yang terdekat, yakni Kuningan. Hari ini kami tiba di desa tersebut. Bersama dengan 20 teman dari berbagai fakultas lainnya dalam sebuah program bernama KKNM – PPMD Integratif Universitas Padjadjaran. Beristirahat sebentar, agar siap untuk beraktivitas selama 30 hari kedepan. Tertanda Kordes!

Hari Ke- 2
                Pagi-pagi sekali, teman dari desa Cisoka datang ke rumah kami. Padahal, rencananya kami juga akan berangkat berkunjung ke Desa Sindang Panji. Akhirnya, setelah terasa cukup berbincang-bincang kami memutuskan untuk bersama ke desa Cisoka. Desa kami dan desa Cisoka berada dibawah bimbingan bapak Suwandi, yakni dosen dari FIKOM yang bertekad mengadakan kegiatan terkait komunikasi pemasaran. Sesampainya disana kegiatan terbagi diantara silaturahmi dan temu kangen teman satu fakultas ataupun berbagai hubungan lain yang – kalaupun tidak ada – dihubung-hubungkan (Sontohnya:Sama-sama dari Garut/Tasik, atau sama2 dari Unpad (?)). Senyum pun terkembang diantara mereka, tak terkecuali para Pria yang akhirnya bertemu dengan Jihan. Mahasiswi asal malaysia yang - boleh lah – kita sebut cantik. Dalam kesempatan ini juga keluar berbagai rencana, gagasan, harapan dari kedua kelompok, serta gombalan dari mang asep. Sebuah bentuk sempurna dari pertemuan yang tidak direncanakan. Mohon maaf kami minta sedikit Soerabinya ya :)

Tugas Manusia sebagai Khalifah dan Janji-Janji Surga

[30 Menit Menulis]

Selamat Pagi rekan-rekan!
                Semalam saya dihampiri pemikiran menggelitik mengenai sebuah pertanyaan dilematis dari janji-janji surgawi yang dinilai cenderung penuh birahi dari orang-orang yang gemar mengkritik kandungan atau isi Al-Quran. (Anda dapat melihatnya disini) Di dalam Al-Quran, disebutkan bahwa Allah menjanjikan kehidupan yang baik dan abadi di Surga dimana terdapat sungai yang mengalir jernih seperti susu, gelas anggur yang tidak menyebabkan keluarnya omongan yang tidak berguna, dan bidadari-bidadari yang disiapkan oleh Allah S.W.T. Beberapa hal yang akan diperoleh orang beriman Islam di Surga tersebut merupakan hal yang terlarang di Bumi. Setelah merenunginya sebagai seorang Muslim sudah sepatutnya kita mempercayai keseluruhan isi Al-Quran. Ada dua hal utama yang dapat menjelaskan ketentuan Allah tersebut.
                Pertama, sesungguhnya Allah S.W.T sebagai pencipta kita maha mengetahui makhluk ciptaannya. Allah S.W.T membekali manusia dengan berbagai ragam fungsi dimana terdapat kebutuhan psikis maupun fisik termasuk kebutuhan seksual. Hal tersebut dapat kita ketahui dengan ditemukannya dzat kimia aktif di otak yang dapat mendorong kebutuhan seksual yang perlu untuk dipenuhi. Akan tetapi, upaya pemenuhan yang salah akan membawa bencana bagi Manusia yaitu seperti penyakit seksual, kerusakan hubungan rumah tangga, dll. Sementara, Allah SWT yang maha mengetahui telah memperbolehkan hubungan seksual dalam pernikahan sebagai wujud kasih sayang-Nya dan juga merupakan Sunnah Rasulullah SAW.
                  Kedua, Manusia juga memiliki tugas dibumi sebagai Hamba Allah dan Khalifah di Bumi. Inilah yang menjadi gagasan pokok pikiran saya mengapa hal-hal yang dilarang Allah di Bumi akhirnya diberikan Allah di Surga. Menurut saya, alasannya karena apabila hal-hal tersebut tidak diatur dapat mengganggu manusia dalam menjalankan tugas nya di bumi. Akan tetapi, saat sudah berada di Surga tugas Manusia sebagai khalifah pun telah berakhir dan tinggal menunggu pembagian rapot dan janji surga tersebut sebagai penghargaan dari Allah S.W.T. Dengan demikian, saya menyimpulkan bahwa terlalu 'naif' orang yang mengkritik surga karena Allah maha mengetahui kebutuhan manusia. Selain itu, Kita juga dapat mengkaji secara ilmiah berbagai perintah Allah yang terbukti bermanfaat bagi manusia secara ilmiah.